PALEMBANG, PALPRES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel.
Dalam rapat yang beragendakan Penyampaian laporan Hasil Pelaksanaan kegiatan Reses tahap I Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumsel, Senin 19 Februari 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzareki.
Masing-masing juru bicara (jubir) dari Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil kegiatan reses, di antaranya oleh Yudha Renaldi yang mewakili Dapil Sumsel I mengatakan tujuan pelaksanaan reses adalah untuk menyerap berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat di berbagai bidang.
BACA JUGA:Tarif Sudah Berlaku!, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Bertarif, Siapkan Saldo
BACA JUGA:Pj Gubernur Pimpin Apel Pagi, Minta Pegawai Pemprov Tingkatkan Disiplin dan Lebih Inovatif
Baik itu bidang pemerintahan, pembangunan, bidang ekonomi, bidang pertanian dan bidang sosial budaya di wilayah yang dikunjungi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil I.
Kemudian, mereka juga menerima usulan dari masyarakat yang wilayahnya dikunjungi, di antaranya pada bidang pemerintahan, bidang infrastruktur, bidang pariwisata bidang olahraga, bidang ekonomi, bidang kesehatan, bidang pendidikan dan bidang sosial budaya.
“Semuanya sudah ditampung dan diminta untuk segera dipenuhi dan direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta dijadikan bahan pertimbangan dan perhatian secara khusus oleh para stakeholder dalam penyusunan kebijakan agar optimal, efektif dan efisien,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh M. Anwar Al Syadat selaku jubir Dapil II mengatakan reses tahap I Pimpinan dan Anggota DPRD Dapil II dilaksanakan pada tanggal 29 Januari hingga 5 Februari 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Tinjau 4 TPS di Kota Palembang, Kendarai Sepeda Motor
Mereka berhasil menyerap aspirasi para Camat, Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumsel.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai infrastruktur, jalan, jembatan, listrik, dan batas wilayah merupakan bahan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah kota Palembang.