PALPRES.COM - Pembangunan infrastruktur di daerah sepertinya tidak selalu berjalan lancar.
Seperti halnya pembangunan bendungan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini.
Meskipun telah dibangun sejak tahun 2007 silam, bendungan ini sempat mangkrak.
Bukan hanya mangkrak, proyek infrastruktur di Kalimantan Timur ini juga belum difungsikan.
BACA JUGA:Proyek Ambisius Soeharto Ini Gagal, Lahan 1,45 Juta Hektar di Kalimantan Tengah Mubazir, Kenapa?
Lantas, mengapa bendungan di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur ini belum juga beroperasi?
Ya, bendungan di Kutai Kartanegara hingga Januari 2024 diketahui belum juga berfungsi dengan baik.
Sejarah awalnya, pembangunan infrastruktur penampungan air tersebut proyek fisiknya telah dimulai sejak 2007 lalu.
Selanjutnya, Pemkab Kutai Kartanegara melakukan pengadaan tanah sebagai lokasi pembangunan bendungan hingga tahun 2011.
BACA JUGA:Xiaomi 14 Meluncur Secara Global, Gunakan Kamera Racikan Leica, Berapa Harganya?
BACA JUGA:Dibanderol 1 jutaan, Begini Spesifikasi Realme Note 50 yang Baru Dirilis di Indonesia, Mirip iPhone?
Meski demikian, ternyata proses itu tidaklah berjalan dengan lancar.
Akibatnya, pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur berupa bendungan ini ditinggalkan atau mangkrak.
Akhirnya, proyek pembangunan tempat penampungan air ini masuk dalam PSN berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan PSN.