PALPRES.COM - Sebagian muslim ragu untuk berkumur dan sikat gigi saat puasa di Bulan Ramadan, karena dikhawatirkan akan membatalkan puasa.
Sebetulnya apa hukum berkumur dan sikat gigi saat puasa menurut syariat Islam?
Ustaz Abdul Somad melalui Tabayyun com chanel di YouTube menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi saat puasa boleh dilakukan, asal sewajarnya.
Tidak boleh terlalu ekstrem, misalnya sampau menengadahkan kepala saat berkumur.
BACA JUGA:Punya Hajat Mendesak? Amalkan Wirid Ini, Insya Allah Bakal Terkabul
BACA JUGA:5 Keutamaan Khatam Al Quran di Bulan Ramadan, Nomor 4 Mendapatkan Kemuliaan yang Luar Biasa
Karena, hal itu akan berakibat pada masuknya air kumur-kumur ke dalam kerongkongan, sehingga menyebabkan batalnya puasa.
Demikian pula terkait sikat gigi di bulan puasa boleh dilakukan.
Hanya saja sebagian ulama mengatakan bila menyikat gigi dilakukan setelah tergelincirnya matahari sekitar pukul 12 siang higgga sore hari hukumnya makruh.
Artinya bila dilakukan tidak apa-apa, tapi bila ditinggalkan mendapat pahala.
BACA JUGA:Selain Berpuasa, Inilah 6 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Hati-hati! Perbuatan Ini Bisa Bikin Puasa Sia-sia, Apa Saja? Cek Disini Penjelasan Aa Gym
Sementara anjuran berkumur kala puasa adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah).
Berlebihan maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.
Ulama Zakariya al-Anshari dalam kitab “Al-Majmu” menyebutkan orang yang berpuasa tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh (berlebihan) dalam berkumur, karena dikhawatirkan membatalkan puasanya.