PALPRES.COM – Gedung Serbaguna Kecamatan Sukarami yang menjadi kantor PPK Kecamatan Sukarami bertugas melakukan kegiatan perhitungan suara dipenuhi personal Polisi.
Hal terjadi dikarenakan adanya penghentian dan pengambilalihan perhitungan suara di PPK Sukarami Kota Palembang.
Oleh karena itu, surat suara dan juga plano yang ada di PPK Sukarami dipindahkan ke Kantor KPU Kota Palembang, Minggu 3 Maret 2024 malam.
Sejumlah aparat kepolisian berjaga dan mengawal proses jalannya perpindahan kotak suara tersebut. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPU Kota Ambil Alih Perhitungan Suara PPK Sukarami, Terindikasi Penggelembungan Suara
Diketahui, sebanyak 521 kotak suara diangkut menggunakan truk oleh KPU Kota Palembang.
Hal ini dikarenakan adanya dugaan indikasi penggelembungan suara yang terjadi.
Dugaan tersebut terjadi bukan hanya untuk suara DPR RI saja, melainkan untuk suara lainnya juga.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah kepada wartawan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
BACA JUGA:Urutan 5 Warna Teratai Muratara Termahal, Juaranya Bukan Merah
BACA JUGA:Ini Alasan Hp Realme 12 Plus 5G Layak Dibeli, Spek Mantul dan Kamera Unggul Harganya Segini
"Ya benar personel kita turun dalam pengamanan peralihan kotak suara dari Kantor Camat Sukarami ke KPU Kota Palembang," ujarnya
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH menuturkan, ada sekitar 60 personel gabungan yang berjaga dan mengawal jalanannya perpindahan kotak suara ini.
"Tidak hanya Polsek Sukarami saja tapi juga sudah mencangkup Polrestabes Palembang jadi ada 60 personel gabungan dalam pengawalan dan pengamanan," ungkapnya.