Simak penjelasan ulama KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.
BACA JUGA:Apa Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Penjelasan Buya Yahya
Menurut Buya Yahya, bersenggama setelah melewati waktu Imsak atau di siang hari adalah salah satu perkara yang membatalkan puasa.
Tetapi kalau tidak sengaja berhubungan suami istri, maka menurut Buya Yahya, itu tidak membata
Akan tetapi, jika berhubungan suami istrinya tidak sengaja, maka menurut Buya Yahya, tindakan itu tidaklah membatalkan puasa.
Karena ada factor tidak sengaja tadi.
“Mungkin mohon maaf ada orang jadwal hubungannya habis sholat subuh. Taunya pas Ramadhan habis sholat subuh, dia hubungan (bersenggama). Setelah selesai baru ingat wah kita kan puasa. Rezeki. Puasanya tetap sah dan tinggal mandi,” kata Buya Yahya.
Terkait pernyataan lupa mandi junub padahal sudah lewat waktu imsak, ia mengatakan, puasanya tetap sah.
Namun, mandi junub tetap harus dilakukan untuk membersihkan hadas besar.
“Kalau Anda berhubungan suami istri, tidak harus langsung mandi saat itu,” ujar Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Senin 11 Maret 2024.
Tata Cara Mandi Junub
Berikut ini tata cara mandi junub yang diatur dalam ilmu fikih.
Rukun mandi junub ada dua.