Apakah Sikat Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ini

Rabu 13-03-2024,14:52 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Iqbal DJ

PALPRES.COM – Apakah batal puasanya orang yang sikat gigi di siang hari?

Pertanyaan ini seringkali ditanyakan setiap kali Ramadan tiba. 

Sebab, kegiatan menggosok gigi memerlukan air yang akan dimasukkan ke dalam mulut untuk berkumur.

Kalau tertelan tentunya akan membatalkan puasa. 

BACA JUGA:Terapkan Selama Ramadan! Ini 5 Sunnah dan Adab Saat Berbuka Puasa, Tingkatkan Pahala di Bulan yang Suci

BACA JUGA:Yuk Jaga Kualitas Ibadah Puasa dengan menghindari 15 Hal Makruh Saat Berpuasa Ramadan, Dicatat Ya!

Lagipula, gosok gigi biasanya menggunakan pasta gigi, yang memiliki rasa-rasa tertentu.

Menggosok gigi atau bersiwak termasuk salah satu anjuran Nabi Muhammad SAW sebelum melaksanakan salat.

Anjuran sikat gigi diriwayatkan hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA yang mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

BACA JUGA:Bagaimana Hukumnya Wanita Muslimah Tak Memakai Jilbab tapi Sholat 5 Waktu? Ini Kata Gus Baha

BACA JUGA:Sudah Masuk Waktu Imsak Tapi Lupa Mandi Junub, Sahkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

Artinya:

“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap hendak menunaikan salat.” – HR Bukhari.

Hal yang kemudian menimbulkan pertanyaan adalah mengenai hukum sikat gigi pada waktu-waktu tertentu, misalnya saat puasa Ramadan. 

Kategori :