PALPRES.COM - Dua pemain keturunan Thom Haye & Ragnar Oratmangoen besar kemungkinan batal membela Timnas Indonesia lawan Vietnam dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Hingga kini keduanya belum juga diambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Tak pelak, keinginan suporter Timnas Indonesia menyaksikan dua pemain keturunan Belanda itu berseragam Skuad Garuda terpaksa harus tertunda.
Proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen tak berjalan mulus.
BACA JUGA:Bergabungnya Nathan Belum Selesaikan Problem Timnas Indonesia
BACA JUGA:Dipanggil Perkuat Timnas Indonesia, Jay Idzes Sudah Tak Sabar Lagi Bela Skuad Garuda
Sebelumnya kedua pemain ini dijadwalkan menjalani sumpah menjadi WNI pada tanggal 12 Maret 2024.
Nama Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen bahkan masuk dalam daftar 28 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong untuk menghadapi Vietnam.
Sayangnya proses pengambilan sumpah WNI belum juga terlaksana karena ada prosedur yang belum lengkap.
Hal ini diketahui dari pengamat sepakbola Ronny Pangemanan atau akrab disapa Bung Ropan.
BACA JUGA:5 Pemain Bakal Dicoret Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Lawan Vietnam, Siapa Saja Ya?
"Sudah dipastikan mereka gagal mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau mendapat paspor dan KTP mereka," ucap Bung Ropan melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu 13 Maret 2024.
"Mereka tidak bisa diambil sumpah dan bisa dipastikan tidak akan bermain bersama dengan timnas, saat melawan Vietnam," sambungnya.
Dengan demikian, hampir bisa dipastikan Haye dan Ragnar gagal membela Timnas Indonesia lawan Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.