PALPRES.COM – Apakah boleh puasa setengah hari dalam Islam?
Puasa di bulan Ramadan adalah sebuah kewajiban bagi umat Islam.
Lama pelaksanaan puasa sudah diatur oleh Allah SWT secara jelas pada surat Al Baqarah ayat 187, terutama penggalannya yang memiliki arti "Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."
Malam diartikan sebagai ketika matahari tenggelam atau tepat ketika adzan magrib.
BACA JUGA:Golongan Orang yang Rugi Saat Puasa Ramadhan, Siapa Mereka? Simak Apa Kata Ustadz Das'ad Latif
BACA JUGA:5 Manfaat Pergi Sholat Jum'at dengan Berjalan Kaki
Waktu berbuka puasa juga disebutkan dalam Hadits Riwayat Bukhari,
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا ، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا ، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِم
Artinya, "Jika malam menjelang di sini dan siang pergi di sini, dan matahari terbenam, maka orang yang berpuasa hendaknya berbuka."
Dari dalil di atas jelas bahwa tidak ada istilah puasa setengah hari dalam Islam.
BACA JUGA:Terungkap! 8 Hal Ini Tidak Membatalkan Puasa, Tapi…
Bahkan, tidak ada satupun dalil yang membahas atau menjatuhi hukum mengenai hal ini.
Puasa setengah hari atau puasa beduk di Indonesia hanyalah tradisi.
Ini diterapkan untuk mengajarkan berpuasa kepada anak-anak yang belum balig.