Saat menjalankan pekerjaan tersebut, dia merasa sangat susah bahkan tidak sanggup untuk berpuasa di bulan Ramadan.
BACA JUGA:Terungkap! 8 Hal Ini Tidak Membatalkan Puasa, Tapi…
Mendapati kondisi tersebut, bolehkah pekerja berat tidak berpuasa di bulan Ramadan?
Apakah nanti wajib qadha dan fidyah juga?
Menjawab hal tersebut, Buya Yahya menjelaskan, salah satu dari sembilan orang yang boleh meninggalkan puasa, yaitu orang sakit (dengan ketentuan-ketentuannya).
Namun, di sini juga bisa dibahas tentang orang-orang yang bekerja berat/para pekerja berat.
Dari keterangan tersebut, bisa diambil kesimpulan bahwa para pekerja keras boleh meninggalkan puasa Ramadhan.
"Para pekerja berat boleh meninggalkan puasa Ramadan di saat dia benar-benar merasa berat dalam menjalankan puasa," kata Buya Yahya dikutip dari laman Al Bahjah, Senin 11 Maret 2024.
Hanya saja, Buya Yahya melanjutkan, ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk para pekerja berat boleh meninggalkan puasa.
Pertama, malam harinya harus tetap niat berpuasa lalu berpuasa di siang harinya sampai benar-benar sekiranya merasakan lemah/berat sekali/tidak kuat, maka diperbolehkan berbuka dengan memakan/meminum sekedarnya saja.
"Sekiranya untuk membangkitkan tenaga. Nanti jika merasakan lagi kelemahan yang sangat, maka diperbolehkan lagi makan/ minum sekedarnya saja," sambung Buya Yahya.
Kedua, dia wajib mengqadha hari yang ia batalkan puasa tersebut setelah melewati hari raya.
Haram hukumnya jika pekerja berat tersebut sudah berbuka dari awal pagi/tidak mencoba menjalankan puasanya terlebih dahulu semampunya.
Dalam hal ini dia bisa saja membatalkan pekerjaannya.
"Semoga kita bisa meraih kemuliaan Ramadhan di tahun ini," pungkas Buya Yahya.