Hukum Menonton Mukbang
Tidak ada larangan menonton video mukbang saat puasa.
BACA JUGA:5 Manfaat Pergi Sholat Jum'at dengan Berjalan Kaki
Tapi alangkah baiknya kalau dihindari.
Menurut kitab Fathul Muin karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dan kitab I'anatu al-Thalibin, membayangkan makanan melalui suara, pandangan, atau sentuhan adalah hal yang mubah.
Hukum mubah merupakan hukum yang diperbolehkan.
Tapi lebih baik ditinggalkan.
Melihat video mukbang atau membayangkan makanan itu sendiri bukanlah tindakan yang membatalkan puasa. Namun, jika mengikuti hawa nafsu karena terpengaruh oleh tontonan tersebut, maka dapat mengurangi nilai ibadah puasa seseorang.
Penting untuk menjaga kesadaran, niat baik, dan kendali diri dalam setiap aktivitas yang dilakukan selama bulan Ramadan.
Hal-hal yang mengurangi pahala puasa
1. Menangis
Tidak batal puasa seseorang kalau menangis.
Hanya saja pahalanya akan berkurang.
Menangis karena kesal dengan seseorang dapat mengurangi pahala puasa.
Namun, ada juga jenis menangis yang tidak mengurangi pahala.