PALPRES.COM - Atas pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan jaringan Internasional yang mampu menyita 111 Kilogram (Kg) sabu.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan penghargaan Presisi Award.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) secara langsung memberikan penghargaan Presisi Award tersebut pada Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 09.30 WIB.
Penghargaan Presisi Award diterima langsung oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK M Si dari Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan SH MH di ruang kerjanya.
BACA JUGA:Cegah Tindak Kejahatan di Palembang, Polda Sumsel Ambil Langkah Mengejutkan Ini
BACA JUGA:Resmi Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Ini Langkah Awal AKBP Yenni Diarty
Penghargaan ini diberikan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) atas dedikasi dan loyalitas tinggi Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan dari Lemkapi atas pengungkapan yang kita lakukan tersebut," ujar Kombes Pol Dolifar, Jumat 15 Maret 2024.
Ia menerangkan, bahwa penghargaan ini bukan untuk satu orang tapi semua personel Ditresnarkoba Polda Sumsel.
"Ini bukan berkat satu orang saja, pengungkapan yang kita lakukan berkat kerja semua personel," katanya.
BACA JUGA:Menyambut Bulan Suci Ramadan 2024, Spripim Polda Sumsel Gelar Doa Bersama, Ini Harapannya
Bahkan ini juga merupakan wujud nyata dari implementasi dari program Kapolri RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo M Si dalam mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
"Jadi penghargaan yang kita dapatkan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen tinggi yang telah dilakukan kita dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Polda Sumsel," terangnya.
Dengan penghargaan yang didapatkan, katanya pihaknya akan terus meningkatkan kinerja khusunya dalam pengungkapan peredaran narkboa di wilayah Polda Sumsel.