"Kita harapkan penghargaan yang kita dapatkan dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih dan bebas narkoba," tandasnya.
BACA JUGA:Buka Sosialisasi e-Sprin, Karo SDM Polda Sumsel Katakan Ini
BACA JUGA:Dit Pam Obvit Polda Sumsel Gelar Apel Ops Pekat 1 Musi 2024, Ini Tujuannya
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan SH menerangkan, bahwa pihaknya memberikan penghargaan tersebut tidak lain sebagai bentuk apresiasi kepada Polda Sumsel.
"Ini merupakan bentuk apresiasi kita berikan kepada Polda Sumsel baik secara umum maupun terkhusus kepada Ditresnarkoba Polda Sumsel atas pencapaian yang diraih," tambahnya.
Ini bentuk apresiasi Lemkapi terhadap kinerja Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Kita ketahui bahwa mereka ini telah berhasil melakukan pengungkapan narkoba dengan jaringan Internasional yang mampu menyita 111 kg sabu," ungkapnya.
BACA JUGA:Dit Pam Obvit Polda Sumsel Gelar Apel Ops Pekat 1 Musi 2024, Ini Tujuannya
Selain itu, katanya juga ada barang bukti ekstasi juga disita sebanyak 134.195 butir pada awal bulan Februari 2024.
"Atas ungkap kasus narkoba itu, kita berikan penghargaan karena hal ini tidak lepas dari kinerja Polda Sumsel yang menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".