BACA JUGA:Apa Keutamaan Membaca Al Quran di Bulan Ramadan? Begini Kata Ustaz Hanan Attaki
Karena hal itu dibolehkan oleh Allah SWT dan puasa ditinggalkan diganti di hari yang lain.
Hal ini sebagaimana dinyatakan Allah SWT melalui firmannya yang terdapat dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat ke-184.
Bunyi ayat tersebut seperti ini:
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.
BACA JUGA:Bolehkah Pekerja Berat Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan? Ini Kata Buya Yahya
Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Jadi ketika seseorang sakit, maka sudah sepatutnya untuk tidak berpuasa, dan mengganti puasa setelah Ramadan saat ia sudah pulih dari sakit.
Kalaupun sakit yang diderita sangat parah dan sulit untuk menggantikan puasa yang terlewat, maka dapat menggantinya dengan membayar fidyah.
BACA JUGA:Terupdate! Ini Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa Hari ke-05 Ramadan 1445 H Kota Palembang
BACA JUGA:Pertanda Jodoh Terlihat Setelah Sholat Istikharah? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Atau memberikan makan kepada fakir miskin, dengan jumlah yang sama yang biasa dimakan orang tersebut setiap harinya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".