Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara, 2 Terdakwa Divonis Mati

Rabu 20-03-2024,16:25 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

Terdakwa I Ardiansyah lalu memanggil terdakwa II Arwandi.

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Jamaluddin Ditemukan Tim SAR Gabungan

BACA JUGA:Ketiga Korban Tabrakan Speedboat Pengantar Jenazah Berhasil Ditemukan

Tak lama terdakwa II Arwandi datang, dan saat melihat korban sudah terkapar mandi darah, dia langsung menyerang dengan bacokan parang berulang kali ke bagian kepada dan wajah korban sehingga mengeluarkan banyak darah

Setelah itu kedua pelaku pembunuhan adik kandung Bupati Muratara pergi meninggalkan rumah saksi Panit.

Korban lalu dibawa ke Puskesmas Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Muratara, oleh saksi Antonius, saksi Dedi, saksi Dedekomlas, dan saksi Sandi.

Karena banyak kehilangan darah, korban pun meninggal dunia.

BACA JUGA:4 Hari Hilang di Sungai Musi, Penumpang Speed Boat Ditemukan Tim SAR Gabungan

BACA JUGA:Hilang di Perairan Tanjung Api-Api, Kelasi Kapal Ditemukan Tim SAR Gabungan

Selanjutnya, kedua pelaku pembunuhan adik kandung Bupati Muratara diamankan pihak berwajib.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Kategori :