Artinya, jika kita membatalkan puasa dengan memakan kurma pun sudah memiliki kesunahan tersendiri.
Solusi lainnya ialah dengan meminum air.
Dikutip dari laman NU Online, berbuka dengan kurma atau jika tidak ada bisa dengan cara meminum air ini sudah sesuai dengan salah satu hadis nabi yang berbunyi:
BACA JUGA:Patut Dicoba, 5 Contoh Bersedekah di Bulan Ramadan, Nomor 2 dan 3 Bisa Jadi Amal Jariyah
BACA JUGA:Siapa Sajakah Orang yang Gagal di Bulan Ramadan? Ini Jawabannya
"Jika salah seorang berpuasa, hendaknya ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air. Sebab, air itu menyucikan," (HR Abu Dawud).