Seperti dikutip dari portal ciamiskab.go.id, Kabupaten Ciamis ini diusulkan akan diubah menjadi Galuh.
BACA JUGA:5 Keunggulan Realme 12 Plus 5G: Desain Mewah Ala Luxury Watch dengan Kamera Flagship Canggih
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyatakan nama Galuh mempunyai arti filosofi yang baik secara harfiah maupun history.
Secara filosofis, Galuh ini didentik dengan Galeuh yang merupakan bagian kayu paling kuat dan Galih yang maknanya kalbu atau hati.
Secara harfiah, Galuh bermakna permata dan nama Galuh ini sudah terpatri di hati masyarakat Ciamis.
Dalam rangka mewujudkan perubahan nama tersebut, telah diterbitkan dalam Keputusan Bupati Ciamis Nomor: 060/KPTS.72-HUK/2022.
BACA JUGA:6 Menu Sehat yang Cocok jadi Hidangan Lebaran, Wajib Coba Ketupat Beras Merah
BACA JUGA:68 Daerah Tak Mengajukan Formasi PPPK 2024, Kubur Mimpi Putra Daerah jadi ASN
Keputusan itu mengatur pembentukan panitia persiapan perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Sebagai informasi, sebelum dinamakan Ciamis, kabupaten ini bernama Galuh.
Nama Kabupaten Galuh diganti menjadi Ciamis oleh Bupati RD Tumenggung Sastra Winata tahun 1916.
Kini, tokoh-tokoh penting dan masyarakat Ciamis sepakat ingin mengembalikan nama Kabupaten Galuh.
BACA JUGA:6 Hotel di Palembang yang Cocok untuk Staycation, Lengkap Tarif Kamar, Fasilitas dan Alamat
BACA JUGA:8 Kampus Negeri yang Paling Banyak Pilihan Jurusan Kuliah di Indonesia, Ada yang Capai 101 Jurusan
Proses pengembalian nama tersebut belum rampung hingga kini.