Mudik Lebaran Tanpa Pusing! Cukup Daftar Motis 2024 dengan Kereta Api, Syarat Mudah, Tanpa Biaya! Buruan SIKAT

Jumat 22-03-2024,05:23 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Agus Pongki

- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

BACA JUGA:Harga Terbaru Tiket Bus Mudik Lebaran 2024 Rute Jakarta-Surabaya Kelas Ekonomi-Eksekutif Mulai Rp500 Ribuan

BACA JUGA:Update Harga Tiket Bus Mudik Lebaran 2024 Rute Jakarta-Palembang

- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

  • Untuk pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  • Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
  • 3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

    4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

    5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

    6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

    7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

    8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

    9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

    10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

    11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2024.

    12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

    13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.

    Kategori :