Kejari Muba Sukses Raih Predikat WBK 2025, Kajari: Komitmen Jaga Terus Konsistensi Pelaksanaan Zona Integritas
Plt Wakil Jaksa Agung Prof Dr Asep N Mulyana SH MHum kepada Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH bersama satuan kerja lain yang telah berhasil meraih predikat WBK 2025, di aula lantai 11 gedung utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. -Istimewa-
JAKARTA, PALPRES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin berhasil meraih prediksi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), serta kompetisi BeAKHLAK di lingkungan Kejaksaan RI 2025.
Penghargaan itu diberikan Plt Wakil Jaksa Agung Prof Dr Asep N Mulyana SH MHum kepada Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH bersama satuan kerja lain yang telah berhasil meraih predikat WBK 2025, di aula lantai 11 gedung utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH melalui Kasi Intelejen Abdul Harris Augusto SH MH dalam siaran persnya mengatakan, penganugerahan zona integritas menuju WBK ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pimpinan kepada satuan kerja dan insya Adhyaksa yang telah menunjukkan kualitas pelayanan publik.
Serta mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
BACA JUGA:Kejari Muba Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,7 Miliar dari Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan
"Ini bentuk dari pimpinan menuju zona bebas dari korupsi serta meningkatkan pelayanan publik, " ucap Harris.
Selain itu, lanjut Harris, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kepercayaan publik.
"Keikutsertaan Kejari Muba dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap program reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, " tegasnya.
Maka dari itu, melalui kegiatan ini, diharapkan semangat serta nilai-nilai integritas dan BerAKHLAK yang diperoleh dapat terus diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kejari Muba Berikan Deadline 2 Minggu ke Perusahan Penabrak Jembatan Lalan
BACA JUGA:Diduga Ada Penyimpangan Kewenangan, Kades Pinang Banjar Dilaporkan ke Kejari Muba
"Kedepan, Kejari Muba berkomitmen untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas.
Agar tidak bersifat seremonial semata, dengan terus memperkuat internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK kepada seluruh pegawai melalui pembinaan berkelanjutan, pengawasan melekat, serta keteladanan pimpinan, "jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
