PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan perhatian kepada para pekerja rentan seperti petani, nelayan, peternak, dan pedagang kaki lima, melalui program Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak Se-Sumsel.
Program Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak Se-Sumsel (GPPRSS) yang diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni, merupakan langkah nyata sinergi Pemprov Sumsel bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan peserta.
Salah satu wujud dari program tersebut yakni dengan menyerahkan santunan jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Agus Fatoni saat menerima kunjungan silaturahmi Direktur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan jajaran, bertempat di Griya Agung, pada Jum’at 22 Maret 2024.
BACA JUGA:Safari Ramadan, Pj Gubernur Fatoni Salat Tarawih di Masjid Al- Askariyah Sukarami
Fatoni mendorong adanya partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam memperkuat program GPPRSS.
Menurutnya, hal ini sangat penting bagi pekerja rentan, yang membutuhkan perlindungan rasa aman dan tenang dari risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi selama bekerja, seperti kecelakaan dan kematian.
“Jadi tadi sudah dijelaskan bagaimana kondisinya, kemudian kita juga sudah memberikan solusi dan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan, serta terobosan-terobosan baru.
Insya Allah di Sumsel ini akan dilaunching gerakan serentak bersama BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semuanya akan bergerak di semua level, karena kita punya tanggung jawab bersama,” terangnya
BACA JUGA:Ratu Dewa Bagikan 353 Sembako dan Tinjau Layanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan
Fatoni berharap Gerakan ini nantinya, dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan di Provinsi Sumsel.
Oleh sebab itu pula, Fatoni mengatakan perlu adanya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyukseskan program tersebut.
“Nanti kita bagi tugas saja, apa yang menjadi tugasnya pemprov dan apa yang menjadi tugasnya kabupaten/kota, hingga ke desa, gerakan yang kita mulai secara bersama-sama ini merupakan tugas mulia, untuk melindungi masyarakat kita, pekerja kita, agar bisa mendapatkan penghidupan yang terjamin,” katanya