PALPRES.COM – Rencana pemerintah membatasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bakal terealisasi.
Sejumlah kendaraan bermotor mulai dari mobil dan motor akan terkena imbasnya.
Ada beberapa jenis daftar kendaraan mobil dan motor yang bakal dilarang mengisi Pertalite.
Rencana pelarangan ini bakal diberlakukan tahun ini.
BACA JUGA:Sandra Dewi Bisa Terseret jadi Tersangka Usai Suaminya Harvey Moeis Terlibat Kasus Korupsi Timah
BACA JUGA:Harus Tahu! Berikut Ini Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik dari Berbagai Merk
Namun belum ada kepastian kapan tepatnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, nantinya untuk pengisian BBM Pertalite akan ada kriterianya.
Tidak semua kendaraan bisa mendapatkan akses untuk mengisi Pertalite dan jenis BBM subsidi lainnya.
Ketentuan ini berdasaran perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
BACA JUGA:Pagi Ini Gempa Goyang Halmahera dan Banten, Kekuatan Magnitudonya Segini
BACA JUGA:Peduli Petani di Indonesia, Ini yang Dilakukan Tim Teknis Taiwan
Memang, revisi peraturan ini belum diterbitkan hingga saat ini.
Akan tetapi, pembahasan revisi Peraturan Presiden ni sudah dibahas selama lebih dari satu tahun ini.
"Targetnya adalah pembatasan BBM subsidi tahun ini harus berjalan, dalam beberapa bulan ini lah.