Lengkap! Daftar Tarif Tol Trans Jawa Pastikan Saldo Cukup dan Begini Cara Cek Tarif Tol Online

Senin 01-04-2024,06:44 WIB
Reporter : Agus Pongki
Editor : Sri Devi

Surabaya-Gempol:

  • Ruas Tol Segmen Dupak Waru tarif Rp 6.000
  • Ruas Tol Segmen Waru-Porong tarif Rp 10.000
  • Ruas Tol Segmen Porong-Gempol tarif Rp 9.500
  • Ruas Tol Gempol-Pasuruan (Gratis) tarif Rp 46.500
  • Ruas Tol Gempol IC-Pandaan tarif Rp 13.000
  • Ruas Tol Pandaan-Malang tarif Rp 35.500
  • Ruas Tol Pasuruan (Gratis)-Gending tarif Rp 52.000

BACA JUGA:PT Swarnadwipa Dermaga Jaya, Salah Satu Penerima Sertifikat PROPER 2022-2023 Peringkat Biru

BACA JUGA:Masih Gratis, 4 Jalan Tol Ini Bisa Dilalui Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Berikut informasi rincian tarif tol golongan I yang harus dibayar pemudik jika melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Cirebon/Semarang/Yogyakarta/Surabaya.

  • Jakarta ( melalui Tol Jakarta – Cikampek) ke Cirebon melalui gerbang tol Kanci Rp 176.500
  • Jakarta (melalui Tol Jakarta – Cikampek) ke Semarang melalui gerbang tol Kalikangkung Rp 444.000
  • Jakarta (melalui Tol Jakarta – Cikampek) ke Solo/Yogyakarta via gerbang tol Colomadu Rp 537.000
  • Jakarta (melalui Tol Jakarta – Cikampek) ke Surabaya via gerbang tol Warugunung Rp 854.000.

Sedangkan jika pengendara dari Tangerang akan menuju keempat kota tersebut, berikut ini perkiraan tarif tol yang mesti dibayar.

  • Tangerang ke Cirebon melalui gerbang tol Ciperna Rp 178.000
  • Tangerang ke Semarang melalui gerbang tol Kalikangkung Rp 452.000
  • Tangerang ke Yogyakarta melalui gerbang tol Colomadu Rp 545.000
  • Tangerang ke Surabaya melalui gerbang tol Warugunung Rp 862.000.

Catatan: Tarif di atas adalah perhitungan rute yang melewati jalan tol Jakarta-Tangerang juga jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Para pengendara harap menggunakan kartu uang elektronik yang sama ketika transaksi di gerbang tol masuk maupun keluar.

BACA JUGA:Cek di Sini, Jalan Tol Trans Jawa yang Beroperasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Ini Tarifnya

BACA JUGA:Tersedia 8 Posisi Pekerjaan! Berikut Lowongan Kerja dari BUMN PT Hutama Karya (Persero)

Cek Tarif Tol Secara Online

Pemudik juga dapat mengecek tarif tol melalui platfom digital atau online. Simak caranya dibawah ini:

Via situs web resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)

  • Buka https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol di browser
  • Pilih menu “Tarif Tol”
  • Lalu klik “Cek Tarif Tol”
  • Pilih ruas jalan tol yang akan dilalaui
  • Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
  • Pilih golongan kendaraan
  • Setelah dipilih semua maka otomatis tampil rincian tarif tol

BACA JUGA:Tuban dan Halmahera Kembali Digoyang Gempa, Ini Kekuatannya

BACA JUGA:Hari Ini Batas Akhir Lapor SPT, Jangan Sampai Telat dan Dapat Hukuman

Via Aplikasi Tol Kita BPJT terlebih dahulu Unduh aplikasi Tol Kita BPJT

  • Buka aplikasi kemudian menu, klik “Tarif Tol”
  • Input titik lokasi serta tujuan termasuk ruas tol mana yang dilalui
  • setelah itu akan muncul besaran tarif tol

Via situs web Jasa Marga, masuk ke situs web https://www.jasamarga.com/public/

  • Pilih “Informasi Tarif Tol Jasa Marga”
  • Lalu klik tombol “Akses Sekarang”
  • golongan kendaraan, input titik asal gerbang dan tujuan yang diinginkan, lalu klik “Tambah Tarif”
  • Layar akan menampilkan informasi tarif tol
Kategori :