PALPRES.COM - Jawa Tengah membangun waduk terbesar di Pulau Jawa.
Bukan hanya terbesar, waduk ini mempunyai kapasitas tampung sebesar 703 juta m3.
Dimana dalam proses pembangunannya menenggelamkan 37 desa dan 7 kecamatan di 3 kabupaten di Jawa Tengah.
Ketiga kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan dan Sragen.
Sebetulnya, rencana pembangunan waduk ini telah ada tahun 1981 dan dikerjakan tahun 1982.
Akan tetapi, terdapat kendala dana barulah dikerjakan tahun 1984.
Dana yang digunana tersebut berasal dari pinjaman Bank Dunia senilai Rp39 miliar dengan bunga 9,25 persen per tahunnya.
Menariknya, pembangunan waduk ini terpaksa memindahkan 5.391 keluarga.
BACA JUGA:Dana PKH dan BPNT Januari - Maret Sudah Tersalur, Kapan Giliran BLT Mitigasi Pangan?
Lantaran kecilnya nominal ganti rugi yang diterima, warga setempat akhirnya melakukan penolakan yang dikenal dengan Kasus Kedung Ombo.
Penolakan ini berakibat adanya teror, intimidasi dan kekerasan fisik yang diterima warga setempat.
Hingga akhirnya sejumlah warga yang bertahan terpaksa tinggal di tengah-tengah genangan air.
Di tahun 1984, pembangunan awal dilakukan dengan membangun terowongan.
BACA JUGA:Cukup Pakai 1 Bahan! Ini Cara Buat Masker Wajah Bunga Telang, Kulit Glowing Bebas Kerutan