5 Tujuan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemkab Muba Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Rabu 03-04-2024,15:44 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Sulis Utomo

PALPRES.COM- Pemkab Muba melaksanakan Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045.

Selain itu juga RKPD tahun 2025 dan Rembuk Stunting 2024.

Kegiatan itu pun dilangsungkan di Opproom Pemkab Muba, Rabu 3 April 2024.

Selain itu juga terdapat 5 tujuan perencanaan pembangunan daerah yang perlu diketahui, antaralain.

BACA JUGA:Senyum Sumringah Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba, Dapat THR dari PJ Bupati, Segini Besarannya?

1. Untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.

2. Membuka kesempatan kerja.

3. Lapangan berusaha.

4. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Disetujui Kemendagri, Pj Bupati Apriyadi Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional

5. Daya saing daerah.

Dalam kegiatan 3 acara itu langsung dipimpin Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi.

Dia mengatakanpenyusunan dokumen perencanaan merupakan penjabaran dari Permendagri 86 tahun 2017.

Dimana salah satunya mengatur tata cara penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. 

BACA JUGA:Buka Puasa Bersama Jajaran PT Petro Muba Holding, Pj Bupati Muba Beri Santunan Anak Panti Asuhan

Kategori :