Selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan juga prasyarat pendukung mencakup komitmen politik dan kebijakan, sinergitas pemerintah dan swasta lintas sektor serta kapasitas pelaksana dalam penurunan stunting.
Sementara itu Plt Kepala Bappeda Kabupaten Muba Sunaryo SSTP MM melaporakan, Forum musyawarah perencanaan pembangunan dimaksudkan sebagai forum perumusan/pembahasan antar pelaku pembangunan.
Mensinergikan perencanaan pembangunan yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan daerah yang menjadi isu strategis di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Sambut Lebaran, Apriyadi Boyong Paket Sembako dan THR untuk Kaum Dhuafa di Desa Lumpatan
"Selain itu digelarnya Rembuk Stunting adalah Komitmen Bersama dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi. Inovasi dalam penurunan angka stunting.
Yakni, pelaksanaan Program Bunda AS ditahun 2023 melalui dana Swadaya Masyarakat (Bapak Asuh) telah mengintervensi sebanyak 107 anak stunting dan hasilnya terjadi peningkatan status gizi anak.
Pada tahun 2024 telah dianggarkan melalui APBD sebesar 4,5 Milyar untuk Intervensi 1000 Anak Stunting masing-masing 4,4 Juta Per anak,"bebernya.