Cek daftarnya di bawah ini, ya!
BACA JUGA:Info Batu Akik 2024: Ini 14 Daerah Pengahasil Batu Akik Berkualitas Tinggi di Indonesia
BACA JUGA:Justin Hubner Tak Diizinkan Cerezo Osaka Bela Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024?
- Ambulance : 118 atau 119 (Jika kamu berdomisili di Jakarta, maka nomor telepon darurat khusus ambulans adalah 021-65303118)
- Polisi = 110
- Pemadam kebakaran : 113
- Posko bencana alam : 129
- Sar atau Basarnas : 115
- Posko kewaspadaan nasional : 122
- Hotline Covid-19 : 119
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik : 123
- PMI : 021-7992325
- Sentra Informasi Keracunan BPOM : 1500-533
BACA JUGA:Lowongan Kerja: PT Pertamina Training & Consulting (PTC) Minimal Lulusan SMA/SMK dan D3
Selain nomor-nomor di atas, ada juga nomor-nomor lainnya yang perlu kamu ketahui dan kamu catat untuk keperluan saat situasi darurat. Antara lain seperti:
1. Komnas HAM
Nah, kalau kamu mengalami pelecehan seksual, penyiksaan, diskriminasi, dan hak asasi manusia kamu dirampas, kamu bisa banget menghubungi komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Karena, setiap manusia itu berhak dapat yang namanya perlindungan negara, jadi yang perlu lakukan sebagai langkah awal adalah menghubungi nomor komnas HAM.
Untuk nomornya 021-3925230. Setelan melaporan hal yang terjadi, kamu nanti akan diarahkan untuk apa yang harus kamu lakukan selanjutnya.
BACA JUGA:2 Jam dari Bandung, Inilah Kabupaten Baru di Jawa Barat, Sudah Tahu?
2. Komnas Perempuan
Bagi kamu yang mengalamu kekerasan, kayak misalnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, maupun kekerasan lainnya, wajib banget nih melaporkan hal tersebut dengan menghubungi komnas perempuan.
Komnas perempuan ini sendiri merupakan suatu wadah untuk membantu kamu mengatasi konflik yang menyangkut hilangnya hak kamu.
Di sini, kamu bisa menghubungi Komnas Perempuan ke nomor 021-3903963, ya.