3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
KPAI ini merupakan wadah untuk melindungi anak dari yang namanya ketidakadilan, kekerasan, dan penelantaran.
BACA JUGA:Asal Muasal Pemberian THR Lebaran, Dimulai Sejak Kapan?
Di sini, KPAI akan membantu kamu dalam memperjuangkan hak-hak yang seharusnya kamu dapatkan.
Kalau kamu seorang anak yang lagi mengalami ketidakadilan maupun kekerasan, bisa banget menghubungi KPAI ke nomor 021-31901556.
Itu lah nomor-nomor telepon darurat yang bisa kamu simpan.
Tapi, yang harus kamu ingat adalah jangan menyalahgunakan nomor telepon darurat tersebut untuk hal yang gak berguna, contohnya kayak iseng.
Kalau kamu melakukan itu, bisa mendapatkan hukuman, lho. Jadi, harus bijak, ya!