Sejak Januari lalu beberapa bantuan telah disalurkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Semarak Ramadan, Karyawan XL Axiata Ajak Anak Yatim di Palembang Belanja Baju Lebaran
BACA JUGA:Air Terjun Bungo di Kabupaten Empat Lawang, Tingginya Sampai Segini
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako yang disalurkan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Penyaluran kedua dana bantuan yang telah disebutkan tadi mengunakan lembaga bayar pos, dan juga lembaga bayar perbankan.
Dimana alokasi penyaluran adalah Tahap 1 (Januari - Maret), serta Tahap 1 - 2 bagi penyaluran via bank (Januari - April).
Sedangkan untuk bantuan BPNT Sembako juga telah dicairkan pada pertengahan Maret lalu.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pertamina dan Pemkab OKI Bantu Masyarakat Dapatkan Pangan Murah
BACA JUGA:Beri Kenyamanan Pemudik, BNNK OKI Tes Urine 12 Sopir Angkutan Lebaran 2024
Terkhusus untuk penerima susulan termin lanjutan, yang sempat diblokir dananya karena adanya Pemilu (pemilihan Umum), dan Pileg (Pemilihan Legislatif).
Untuk dana yang cair lagi merupakan penerima susulan yang masuk ke termin (gelombang) lanjutan.
Dimana pada November lalu dana bantuan mereka belum masuk.
Hal ini juga bisa dicek pada www.siks.kemensos.go.id, yang menunjukkan terjadinya perubahan dari “SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) menjadi “Sudah Tersalur”.
BACA JUGA:7 Lowongan Kerja Terbaru dari PT Isuzu Astra Motor Indonesia
Adapun dana yang diterima adalah Rp200.000 per bulan untuk bansos BPNT Sembako.