1. Untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.
2. Membuka kesempatan kerja.
3. Lapangan berusaha.
BACA JUGA:KA Trans Borneo Senilai Rp1.120 Triliun akan Lintasi 3 Negara, Ini Kata Presiden Jokowi
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Lebaran, LRT Sumsel Tambah Trainset
4. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik.
5. Daya saing daerah.
Dalam kegiatan 3 acara itu langsung dipimpin Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi.
Dia mengatakanpenyusunan dokumen perencanaan merupakan penjabaran dari Permendagri 86 tahun 2017.
BACA JUGA:Pemain Crystal Palace Ini Tertarik Bela Timnas Indonesia, Berharap Dinaturalisasi PSSI
BACA JUGA:Terlalu banyak Mengkonsumsi Kacang Dapat Menimbulkan Jerawat?, Mitos atau Fakta?
Dimana salah satunya mengatur tata cara penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 dan Rencana
"Sebagai arah pembangunan jangka panjang dan tahunan, Pemkab Muba telah menyusun visi pembangunan RPJPD 2025-2045 dan tema pembangunan RKPD tahun 2025.
Adapun rancangan visi daerah RPJPD MUBA SERASAN 2045 ; Sejahtera, Maju, Sinergi, dan Berkelanjutan,"jelasnya.
Lanjut Apriyadi, sementara itu tema pembangunan tahun 2025, sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan yaitu “Meningkatkan daya saing daerah didukung sdm yang berkualitas dan pelayanan publik yang bersih”.
BACA JUGA:7 Tips Persiapan Lebaran di Rumah, Meriahkan Hari Kemenangan dengan Penuh Kebahagiaan