Ayyamul Bidh merupakan puasa selama tiga hari, pada setiap bulan dalam kalender Hijriyah atau Qomariyah
Pada setiap bulannya, Puasa Ayyamul Bidh dilaksankaan di tanggal 13, 14, dan 15.
Rasulullah SAW bersabda sebagaimana diriwayatkan Abu Dzar,
BACA JUGA:Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel, Apriyadi dan Kepala OPD Kompak Pakai Ini
BACA JUGA:6 Daerah di Indonesia Bikin Bulu Kuduk Merinding, Palembang Termasuk?
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)." (HR. Tirmidzi, no. 761)
Allah SWT menjanjikan pahala yang sangat besar, bagi siapa saja yang menjalankan Puasa Sunah Ayyamul Bidh
Sehingga, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa ini.
BACA JUGA:Ternyata Ada Spot Kuliner dan Wisata Menarik Dekat Gerbang Tol di Sumsel Lho, Apa Saja?
BACA JUGA:‘Sanjo’ Ala Pj Bupati Muba, Kunjungi Tokoh Masyarakat Sekayu di Hari Pertama Lebaran
Bahkan, Rasulullah SAW sendiri bahkan telah memberikan contoh dengan melaksanakan puasa ini selama hidupnya.
Sebagaimana dikutip dari laman website islam.nu.or.id, jika kita melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh selama tiga hari, maka setara dengan puasa sebulan penuh.
Nah, bila Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan setiap bulan, pahalanya sama dengan puasa selama setahun penuh.
Kapan Puasa Ayyamul Bidh tahun ini bisa kita laksanakan?