Alhamdulillah, Pemerintah Tetapkan ASN WFH Maksimal 50 Persen pada 16-17 April 2024

Sabtu 13-04-2024,18:29 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Kgs Yahya

Instansi yang tetap WFO 100 persen, contoh Abdullah Azwar Anas, adalah bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban, energy, tansportasi, proyek strategis nasiona, dan lainnya.

BACA JUGA:5 Masker Wajah di Indomaret yang Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat dan Mencerahkan Kulit

BACA JUGA:Siap-siap, Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalan Tol Trans Sumatera

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Nah, untuk instansi yang boleh menerapkan WFH paling banyak 50 persen, dia contohkan bagian kesekretariatan, keprotokolan, hingga perumusan kebijakan.

Disebut maksimal WFH 50 persen, lanjut Abdullah Azwar Anas, bisa dalam kisaran persentase 40 persen, 30 persen dan selanjutnya.

“Besaran persentase diatur oleh pejabat Pembina kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi,” ungkap Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:Jangan Asal Bongkar!, Ini Cara Mengeluarkan Air dari iPhone Kesayanganmu, Bisa Direndam di Beras?

BACA JUGA:Timbulkan Rasa Kepercayaan Diri, Inilah 7 Khasiat Utama Batu Akik Kecubung Putih Ditahun 2024!

Sebelumnya, lanjut Abdullah Azwar Anas, Pemerintah menetapkan liburan dan cuti Lebaran 2024 selama 6  hari.

Plus libur akhir pekan 4 hari, sehingga secara total ASN akan mendapat libur selama 10 hari.

Guna mempelancar arus mudik dan balik ASN yang pulang ke kampung halaman, menurut Abdullah Azwar Anas, pemerintah memberlakukan pembagian WFO dan WFH pada tanggal 16 dan 17 April 2024.

Dengan dibaginya persentase masuknya ASN pasca libur lebaran, maka diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik, sehingga tak menyebabkan kemacetan panjang.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Kategori :