PALPRES.COM- Muhammad Akbar (28) warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba terpaksa harus diamankan oleh Satreskrim Polsek Keluang pada Jumat 12 April 2024.
Akbar ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan membobol rumah tetangganya sendiri.
Aksi nekat pria pengangguran itu berhasil membawa lari uang tunai sebesar 1 juta, dan 1 unit Laptop dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah.
Dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya nekat mencuri rumah tetangga yang ditinggal mudik pada malam lebaran pertama Rabu 10 April 2024 untuk bermain judi online.
BACA JUGA:Perhatikan Sebelum Mudik Lebaran! Inilah 5 Tips Mudik yang Aman dan Nyaman
“Ya aku maling di rumah Bambang karena hasilnya nanti dipake buat judi online,” ujar Akbar dihadapan polisi.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH membenarkan kejadian tersebut.
Hendra menerangkan bahwa pelaku membobol rumah Bambang warga Desa Lokajaya, Kecamatan Keluang pada malam lebaran pertama.
“Rumah korban pada saat itu sedang kosong ditinggal mudik. Pelaku pun memanfaatkan kesempatan tersebut,” kata Hendra.
BACA JUGA:Inilah 5 Tips Mudik Lebaran Naik Pesawat, Auto Nyaman dan Menenangkan, Nomor 4 Jarang Diketahui
Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela bagian depan memakai pisau.
Setelah berhasil masuk, langsung menggasak uang tunai dan 1 unit Laptop.
“Akibat aksi pelaku, korban pun mengalami kerugian sekitar 8 jutaan,” jelasnya.
Untuk kronologis penangkapannya, mantan Kapolsek Lais ini pun menjelaskan, pelaku berhasil diamankan warga pada Jumat 12 April 2024.
BACA JUGA:10 Tips Mudik Asyik Lebaran 2024, Aman Sampai Kampung Halaman