Kecanduan Judi Online, Pemuda di Musi Banyuasin Bobol Rumah Tetangganya yang Ditinggal Mudik

Minggu 14-04-2024,11:40 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Sulis Utomo

Pada saat itu pelaku hendak menjual Laptop hasil curiannya dan berjanji dengan warga yang akan membelinya.

Setelah itu pelaku pun langsung diamankan warga dan dibawa ke Pos Polisi Desa Lokajaya.

“Untuk menghindari amuk massa, anggota Pos Polis yakni Aipda Khoiriyanto langsung menghubungi Polsek Keluang untuk menjemput pelaku.

Lalu pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegas Kapolsek.

BACA JUGA:HP iPhone Aman dari Pencurian, Ikuti 2 Langkah Mudah Berikut Ini

Atas perbuatan tersangka, Hendra menambahkan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mana ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik 

Biasanya ketika lebaran tiba, kebiasaan orang Indonesia ketika berada diperantauan akan mudik ke kampung halaman.

Sudah pasti hal itu akan meninggalkan rumah mereka dalam waktu cukup lama.

BACA JUGA:Saksikan Keseruan Kisah Pencuri Tampan, Aset Warisan Budaya Dalam Drakor Stealer: The Treasure Keeper

Sehingga tidak mengherankan bila rumah kita bisa jadi incaran orang yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, ada tips aman yang sangat penting buat kalian simak ketika meninggalkan rumah saat mudik.

1. Kunci pintu dan jendela dengan kuat

2. Cabut aliran listrik dan gas yang ada di dapur

BACA JUGA:Pelaku Pembobol Rumah Sebanyak 25 Kali di Kota Palembang Berhasil Ditangkap, ini Wajahnya?

3. Matikan saluran air dan keran dalam kamar mandi

Kategori :