Kapolda Sumsel Berikan Penghaargaan Kepada Kapolsek Plaju Atas Prestasi Ini, Yuk Dilihat

Rabu 10-04-2024,08:47 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kgs Yahya

Pengiriman yang dilakukan pelaku yakni mendapatkan bagian 35 kilogram yang akan diserahkan ke pemesannya dan sebanyak 25 kilogram lagi, diambil langsung oleh bos berinisial OK.

Menurut pengakuan tersangka Toni, ia ditawari oleh OK yang merupakan menantu dari pemilik salah satu tempat kosan dan dia sendiri di saat itu bekerja sebagai keamanan kos. 

"Karena butuh uang untuk berobat ibunya itu yang sedang sakit, tersangka ini akhirnya bersedia menjadi kurir pengiriman sabu setelah janji OK akan diberi upah Rp25 Juta usai semua sabu tersebut diterima pemesannya," terangnya.

Tawaran itu diterimanya pada Jumat 29 Maret 2024. Lalu, oleh tersangka diminta untuk mengambil paket di kawasan Sekolah Olahraga Negeri Sumsel (SONS) dengan upah Rp25 juta. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2023, Sumsel Raih 56 Penghargaan

Setelah paket yang ada dalam koper tersebut diambil saat itu tidak ada yang curiga dengan barang atau paket yang hendak diambilnya. 

"Saat di dalam rumah, karena saya penasaran lalu tas tersebut dibuka dan ada paket sabu-sabu sebanyak 60 kilogram yang dimasukkan dalam dua koper tersebut," katanya lagi. 

Semua paket yang disimpan oleh tersangka Toni sebanyak 35 kilogram sabu tetapi 22 kilogram sabu sudah diserahkannya kepada orang yang memesannya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, tersangka Toni ini hanya mengirimkan paket sabu, untuk pemesan dan penerimanya tersangka tidak mengenalinya.

BACA JUGA:Pertamina Drilling Raih Penghargaan Internasional Karena Program HSSE

"Total upah yang dijanjikan dengan pelaku Toni tadi Rp25 juta. Namun, yang belum diterima karena masih ada paket yang belum diambil dan belum habis," teran Harryo. 

Penangkapan dua pelaku ini, sambung dia, sebagai tindaklanjuti dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya tersebut. 

"Saat penyergapan rumah dari pelaku Toni saat itu sedang tidak berada di rumahnya. Lalu anggota melakukan pengembangan serta menunggu pelaku pulang dari membeli sayur untuk lauk makan sahur itu yang dipesan orang tuanya," kata dia. 

Diakui oleh Harryo, sabu yang diamankan hanya sebagian kecil. Sebab di saat menginterogasi pelaku, Toni ketika itu terungkap bahwa sudah 22 kilogram sabu sudah diedarkan dari total 35 kilogram sabu yang ada di dirinya. 

BACA JUGA:Dukung Peran BUMD, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Raih Penghargaan Top BUMD Award 2024

Sedangkan 25 kilogram sabu, diambil oleh OK (DPO). Karena itu, yang ditangan pelaku ini hanya 35 kilogram.

Kategori :