PALPRES.COM - Pertamina kabarnya akan menghapus Pertalite karena dianggap sudah tidak layak pakai.
Sebagai gantinya, Pertamina hanya akan menyediakan 3 jenis BBM tahun depan.
Kabar Pemerintah akan membatasi pembelian Pertalite sudah berhembus sejak 2023 lalu.
Rencana ini sebenarnya sejalan dengan sejumlah aturan turunannya, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017.
BACA JUGA:Siap-Siap! Ini Daftar Kendaraan yang Tak Bisa Lagi Isi Pertalite, Kendaraan Kamu Masuk Gak?
Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa BBM dengan tingkat oktan 90 tidak boleh digunakan karena punya dampak negatif terhadap kendaaan maupun lingkungan.
Rencananya di tahun 2024 ini, bensin yang dijual Rp 10 ribu per liter itu akan dihapus karena alasan sudah tidak layak pakai.
Nantinya PT Pertamina hanya akan menjual 3 jenis BBM setelah Pertalite dihapus.
Direktur Utama PT Pertamina (Tbk), Nicke Widyawati mewacanakan untuk mengganti Pertalite dengan jenis BBM lebih baik dengan minimum RON 92.
BACA JUGA:Pertamina Batasi Pembelian Pertalite, Cek Daftar Motornya Disini
"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92.
Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo," kata dia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, 30 Agustus 2023 silam.
Hal itu merupakan upaya perusahaan mengimplementasikan Program Langit Biru Tahap 2 yang sesuai kebijakan KLHK.
"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah.
BACA JUGA:Pertalite Sudah Tak Layak Pakai, Pemerintah Rilis BBM Jenis Baru Ini