Tanpa fundamental ketahanan nasional yang kuat, lanjutnya, ancaman keamanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan.
BACA JUGA:Partai Golkar Sumsel Solid Dukung Airlangga Hartarto di Munas Nanti, Ini Alasannya
BACA JUGA:Saatnya Liburan! Inilah 5 Destinasi Wisata yang Lagi Hits di Bandung 2024, Nomor 2 Bikin Terpukau
“Untuk itu solusinya adalah Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Pendidikan Bela Negara ini menjadi penting karena sudah merupakan kebutuhan legal dan secara hukum tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara,” paparnya.
Program Bela Negara, ditambahkannya, merupakan agenda nasional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pada UU No. 23 Tahun 2019 pasal 5 (1a) , yakni “Penggunaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara dilaksanakan melalui usaha bela negara”.
Keikutsertaan seluruh warga negara dalam upaya pertahanan negara dengan mendayagunakan segenap sumber daya nasional secara maksimal.
Hal ini mendasar dari pertahanan negara yang bersifat semesta adalah perlunya kesadaran bela negara dari seluruh warga negara dari semua lapisan rakyat Indonesia, baik di lingkup pekerjaan, lingkup pendidikan, dan lingkup masyarakat.
BACA JUGA:8.506 Calon Jemaah Haji Palembang, Kloter Pertama Embarkasi Palembang Berangkat 12 Mei 2024
Segenap komponen bangsa dan seluruh masyarakat perlu me-refresh national intention yang diperkuat dengan national commitment sehingga memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
“Dengan demikian berbagai kemungkinan ancaman dan tantangan yang muncul bisa dihadapi dengan lebih profesional dan proporsional, Para Kader Bela Negara juga dituntut dapat mengaktualisasikan pengetahuan Nilai Dasar Bela Negara dan Keterampilan Dasar Bela Negara yang telah diterima dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Segenap komponen bangsa dan seluruh masyarakat perlu me-refresh national intention, yang diperkuat dengan national commitment sehingga memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
Dengan demikian berbagai kemungkinan ancaman dan tantangan yang muncul bisa dihadapi dengan lebih profesional dan proporsional. Kesiapsiagaan dan kewaspadaan tersebut semestinya dilaksanakan secara inclusive dan collaborative oleh seluruh komponen bangsa, yang membutuhkan kepedulian, inovasi dan kreativitas yang tinggi dalam pengelolaannya.
BACA JUGA:5 Makanan Legendaris Khas OKI Sumatera Selatan, Nomor 3 Terbuat dari Pisang
Agar sumber daya nasional yang dimiliki meskipun terbatas, dapat diberdayakan secara tepat dan akurat.