PALPRES.COM - Di apotek terdapat beberapa obat penghilang rasa sakit.
Obat penghilang rasa sakit merupakan salah satu solusi yang sering dicari untuk mengatasi berbagai jenis penyakit dan kondisi yang menyebabkan ketidaknyamanan.
Keberadaannya di apotek memudahkan akses bagi mereka yang membutuhkannya, dan umumnya dianggap aman untuk diminum sesuai dosis yang dianjurkan.
Obat-obatan ini tersedia dalam berbagai bentuk seperti tablet, kapsul, atau cairan, memungkinkan pasien untuk memilih sesuai kondisi kesehatan mereka.
BACA JUGA:AMPUH! Ini 7 Cara Turunkan Demam Tanpa Harus Minum Obat
BACA JUGA:Selain Jadi Obat Mimisan, Ternyata Ada Manfaat Daun Sirih Untuk Kesehatan Lainnya, Penasaran?
Berikut sejumlah obat penghilang rasa sakit tersebut.
1. Panadol
Panadol merupakan salah satu obat penghilang rasa sakit yang ada di apotek.
Obat ini mengandung Paracetamol, yang dapat digunakan untuk meringankan rasa sakit pada sakit kepala, sakit gigi, sakit pada otot, dan menurunkan demam.
BACA JUGA:6 Tanaman Obat yang Ampuh Perbaiki Fungsi Ginjal, Dijamin Dapat Turunkan Kreatinin
BACA JUGA:Tak Perlu Minum Obat, Inilah 5 Cara Menyembuhkan Batuk dengan Mudah dan Manjur
Paracetamol berfungsi mengurangi nyeri ringan sampai sedang, serta menghambat sintesis prostaglandin sehingga dapat membantu mengurangi nyeri.
2. Sumagesic
Sumagesic juga merupakan salah satu obat penghilang rasa sakit yang ada di apotek.