Obat Penghilang Rasa Sakit yang Tersedia di Apotek, Aman Diminum Kapanpun untuk Berbagai Jenis Penyakit

Senin 22-04-2024,21:24 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Kgs Yahya

PALPRES.COM - Di apotek terdapat beberapa obat penghilang rasa sakit.

Obat penghilang rasa sakit merupakan salah satu solusi yang sering dicari untuk mengatasi berbagai jenis penyakit dan kondisi yang menyebabkan ketidaknyamanan. 

Keberadaannya di apotek memudahkan akses bagi mereka yang membutuhkannya, dan umumnya dianggap aman untuk diminum sesuai dosis yang dianjurkan. 

Obat-obatan ini tersedia dalam berbagai bentuk seperti tablet, kapsul, atau cairan, memungkinkan pasien untuk memilih sesuai kondisi kesehatan mereka.

BACA JUGA:AMPUH! Ini 7 Cara Turunkan Demam Tanpa Harus Minum Obat

BACA JUGA:Selain Jadi Obat Mimisan, Ternyata Ada Manfaat Daun Sirih Untuk Kesehatan Lainnya, Penasaran?

Berikut sejumlah obat penghilang rasa sakit tersebut.

1. Panadol

Panadol merupakan salah satu obat penghilang rasa sakit yang ada di apotek. 

Obat ini mengandung Paracetamol, yang dapat digunakan untuk meringankan rasa sakit pada sakit kepala, sakit gigi, sakit pada otot, dan menurunkan demam.

BACA JUGA:6 Tanaman Obat yang Ampuh Perbaiki Fungsi Ginjal, Dijamin Dapat Turunkan Kreatinin

BACA JUGA:Tak Perlu Minum Obat, Inilah 5 Cara Menyembuhkan Batuk dengan Mudah dan Manjur

Paracetamol berfungsi mengurangi nyeri ringan sampai sedang, serta menghambat sintesis prostaglandin sehingga dapat membantu mengurangi nyeri.

2. Sumagesic

Sumagesic juga merupakan salah satu obat penghilang rasa sakit yang ada di apotek. 

Kategori :