PALPRES.COM - Setelah merestui pencalonan Yudha Pratomo Mahyuddin sebagai bakal calon Walikota Palembang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Palembang, Sumatera Selatan membuka penjaringan untuk bakal calon (bacalon) Wakil Wali Kota Palembang.
Penjaringan calon pendamping Yudha itu akan dimulai pada 24 April hingga 7 Mei 2024 mendatang.
"DPC Demokrat Kota Palembang hari ini (Senin) secara resmi me-launching bahwa nanti tanggal 24 April pembukaan penjaringan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang," kata Ketua DPC Demokrat Palembang Yudha Pratomo, Senin 22 April 2024.
Partai Demokrat sudah memiliki bakal calon walikota Palembang, yang akan diusung.
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Pilkada Muara Enim 2024, Ramai Kandidat dan Tanpa Petahana
BACA JUGA:Charma Afrianto dan Novembriono Maju Pilkada Palembang Lewat Jalur Independen, Daftar KPU 5 Mei
Tak lain adalah Ketua DPC Partai Demokrat Palembang, Yudha Pratomo Mahyudin.
Hal itu sesuai dengan surat tugas DPP Partai Demokrat no 24/INT/DPP.PD/IV/2024 yang ditandatangani Sekjen Partai Demokrat, H Teuku Riefky Harya, pada 4 April 2024.
Yudha Pratomo mengatakan, dalam surat tugas itu, dirinya diminta melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain agar terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai poltik.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, partai politik dalam mengusung cawako dan cawawako berdasarkan hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Beri Rekomendasi Atas LKJP Gubernur Sumsel TA 2023, Bahan Evaluasi Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Moge Harley Davidson X500 Versi Murah, Dibandrol dengan Harga Puluhan Juta? Cek Spesifikasinya
Selain itu, ia juga diinstruksikan DPP untuk mencari figur atau sosok bakal calon wakil wali kota Palembang yang akan mendampingi dirinya.
"Jadi kami membuka pendaftaran. Namun nantinya akan kami sampaikan Partai Demokrat sudah ada calon wali kotanya. Saya sendiri, Yudha Pratomo Mahyudin. Kini kami mencari figur bakal calon wakil saja," ujarnya.
Selain itu, ia melanjutkan, DPP Demokrat menginstruksikan agar pihaknya melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.