Ketok Palu Putusan MK Tentang Gugatan Pilpres, Palembang-Jambi Tersambung Tol di 2025

Selasa 23-04-2024,15:33 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Iqbal DJ

Insya Allah awal 2025 bisa rampung,” terang Basuki, Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA:Bacalon Gubernur dan Wagub Sumsel Mawardi Yahya-Harnojoyo Bertemu Alex Noerdin di Lapas, Ternyata Bahas Ini

BACA JUGA:Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemda se-Wilayah II Tahun 2024, Ini Harapan Pj Bupati Muba

Lebih lanjut dikatakan Menteri Basuki, terkait pembebasan lahan Jalan Tol Kapalbetung saat ini sudah hampir selesai dilakukan.

“Kami akan menambah tim untuk melakukan percepatan pembebasan lahan.

Khususnya untuk yang dari Pangkalan Balai ke Betung sepanjang 15 km yang nanti juga akan dibantu dari Pemerintah Daerah dan juga BPN.

Kami juga menghargai betul mekanisme pembebasan lahan yang sudah berjalan dan konsisten dengan mekanisme tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:10 Keunggulan Samsung Galaxy Tab Active 5, Pahami Sebelum Membeli

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Siap Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria

Sekadar informasi, Jalan Tol Kapalbetung dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Waskita Sriwijaya Tol.

Jalan tol ini menelan biaya investasi sebesar Rp22,16 triliun.

Nantinya, jalan Tol ini akan melintasi 3 Kabupaten yang ada di Sumsel.

Ketiga kabupaten tersebut yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Banyuasin, dan juga melintasi Kota Palembang.

BACA JUGA:TANPA MAHAR! Demokrat OKI Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:Syukuran Milad Kabid Humas Polda Sumsel, Ini Dilakukan Personel Dalam Memberikan Apresiasi, Ini Buktinya

Menteri Basuki menyebutkan, penyelesaian Jalan Tol Kapalbetung akan dilanjutkan sesuai dengan rencana konstruksi Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi dengan komposisi Seksi 1 Betung - Tungkal Jaya, Seksi 2 Tungkal Jaya - Bayung Lencir.

Kategori :