Ketok Palu Putusan MK Tentang Gugatan Pilpres, Palembang-Jambi Tersambung Tol di 2025

Selasa 23-04-2024,15:33 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Iqbal DJ

PALPRES.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah dibacakan, hasilnya MK menolak seluruh gugatan Pilpres dari pasangan calon 01 dan 03.

Tentu saja, dengan hasil ini, pasangan nomor urut 02 Prabowo Gibran akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada Oktober 2024 mendatang. 

Tentu saja, usai Prabowo dilantik atau awal tahun 2025 nanti, Jalan Tol Kayuagung - Palembang - Betung (Kapalbetung) di Sumatera Selatan ditargetkan rampung.

Jalan Tol sepanjang 112 kilometer ini akan menjadi bagian dari backbone Jalan Tol Trans Sumatera yang memiliki total panjang 2.107 km.

BACA JUGA:Aksesoris Suzuki Jimny 5-Door yang Temani Berpetualang Makin Nyaman

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Lawan Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Ini Kata Shin Tae-yong

Jalan tol ini nantinya akan menghubungkan semua provinsi yang ada di Sumatera mulai dari Provinsi Lampung hingga Aceh.

Ruas jalan tol Kayuagung - Palembang/Kramasan memiliki panjang 42 km sudah operasional sejak April 2020.

Sedangkan ruas tol Palembang/Kramasan - Pangkalan Balai sepanjang 55 km saat ini tengah dalam tahap konstruksi dengan progres pengerjaan konstruksi mencapai 75%.

Sedangkan sisanya lagi dari Pangkalan Balai - Betung sepanjang 15 km saat ini tengah dalam tahap pengadaan tanah.

BACA JUGA:Terdampak Proyek Saluran IPAL, Sebabkan Jalan Rusak dan Berlubang di Sekitar Jalan Sayangan 14 Ilir Palembang

BACA JUGA:Prosesor Redmagic 8S Pro, Sang Penantang di Pasar Smartphone Gaming

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, ia mengatakan, Kementerian PUPR bersama dengan pemerintah daerah setempat dan juga jajaran kontraktor pelaksana, serta BUJT telah menyepakati untuk percepatan penuntasan ruas jalan tol Palembang - Betung ini.

“Saya telah melihat langsung progres konstruksi ini secara utuh dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kapalbetung ini.

Khususnya untuk ruas tol Palembang - Betung. Alhamdulillah, kami (PUPR) bersama jajaran PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan Gubernur Sumsel sudah mendapatkan solusi guna percepatan penyelesaian Jembatan Musi serta ruas tol Pangkalan Balai - Betung.

Kategori :