Ruas tol sepanjang 69 km ini, masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II.
Pentingnya melanjutkan ruas tol tersebut, menurut Adjibm karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi.
Selain berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ruas tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
BACA JUGA:Banyak Benefit-nya Bank Syariah Pertama Indonesia Ini Buka Lowongan Kerja Penempatan 8 Kantor Cabang
BACA JUGA:Tempat Wisata Tertinggi di Muba, Punya Jiwa Adrenalin Tinggi Wajib Coba!
Realisasi Penyertaan Modal Negara, dinilai Adjib, memberikan multiplier effect bagi sejumlah pihak mulai dari Pemerintah, Masyarakat, dan Perusahaan.
Sebab, lanjutnya, kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera, dapat memudahkan konektivitas antar pulau Sumatra dan Jawa, yang berujung pemerataan ekonomi wilayah.
Melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja selama masa konsesi penugasan jalan tol, waktu tempuh perjalanan yang menjadi lebih efisien, penurunan biaya transportasi barang atau jasa, dan mobilitas masyarakat.
Kebermanfaatan JTTS, menurut Adjib, sudah terbukti dari antusiasme masyarakat menggunakan akses tol.
BACA JUGA:2 Mobil Bekas SUV dengan Harga Murah, Tampilan Elegan Pas Buat Pengganti Toyota Fortuner
Misalnya dengan meningkatnya Volume Lalu Lintas (VLL) pada momen mudik lebaran 2024 M / 1445 H.
Saat itu tercatat rata-rata kendaraan yang melintas, mencapai puluhan hingga ratusan ribu kendaraan tiap harinya, atau lebih dari 1,5 juta kendaraan pada periode tersebut.
Sehingga Jalan Tol Trans Sumatera tidak hanya mempersingkat waktu tempuh, namun terbukti juga menjadi variasi alternatif jalur bagi para pemudik.
“Untuk APBN Tahun Anggaran 2025, sedang dalam proses pengajuan PMN yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan ruas-ruas JTTS Tahap II lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Batu Akik Ini Ditemukan Tahun 1970, Coraknya Menyerupai Bulu Macan