Agus Fatoni: Dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk Keperluan Darurat dan Mendesak

Rabu 24-04-2024,13:53 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Iqbal DJ

Seperti keadaan darurat meliputi bencana alam, bencana non alam, bencana sosial dan atau kejadian luar biasa.

BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumsel: Mari Beramal Shaleh Mumpung Masih Hidup Yang Pasti Bagi kita Adalah Kematian

BACA JUGA:Nikmatnya BBQ Juara Ala Hotel THE 1O1 Palembang Rajawali, All You Can Eat Cukup Bayar Segini

“Jadi, pada saat ada bencana alam bencana non alam bencana sosial atau kejadian luar biasa dan itu belum dianggarkan bisa menggunakan BTT termasuk juga untuk mencari orang dan pertolongan untuk pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan,” pungkasnya.

 

Kategori :