- Tidak menjadi pengurus maupun anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
BACA JUGA:Peluang Kerja di Kejaksaan, Seleksi CPNS 2024 Tersedia Formasi SMA dan SMK, Ini Syaratnya
Beberapa kementerian telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan dalam instansi mereka.
Berikut ini daftar Kementerian dan jumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024:
1. Kementerian Agama
- CPNS: 20.772
- PPPK: 89.781
2. Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi
- CPNS: 15.462
- PPPK: 25.079
3. Kementerian Sosial
- CPNS: 226