Modalnya Cuma Rp25 Ribu, Nikmati Wisata Alam Hutan Pinus di Tengah Kota Palembang

Minggu 28-04-2024,08:53 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Firdaus

Menilik sejarahnya, taman ini pernah diberi nama Taman Sari atau Taman Syailendra.

Hutan Punti Kayu ini di masa pemerintahan Belanda dinamakan Erpacht Punti Register 51 dan ditetapkan sebagai hutan konservasi tahun 1937.

Selanjutnya taman punti kayu ini ditata batas ulang pada tahun 1982 dengan luas 50 hektare.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Yakin Capai Final Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong: Percaya Saya!

BACA JUGA:Cek Harga Mobil Mini Cooper Di Indonesia Terbaru 2024, Berdasarkan Seriesnya!

Lalu tahun 1985, Hutan Punti Kayu ini dijadikan sebagai hutan percobaan pinus yang kemudian diubah fungsinya menjadi hutan wisata.

Hutan Wisata Punti Kayu Palembang ini kemudian ditunjuk sebagai Taman Wisata Alam dengan luas 50 hektare.

Demikian informasi mengenai wisata hutan pinus di tengah Kota Palembang bernama Hutan Punti Kayu.

Kategori :