Dikatakan Agus, untuk kuota jalur zonasi sebesar 50 persen akan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik di sekitar lingkungan sekolah agar tidak menjadi penonton.
Selanjutnya untuk kuota afirmasi sebesar 15 persen. memberikan akses layanan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan disabilitas yang kurang mendapatkan perhatian pelayanan pendidikan.
Sedangkan untuk mengakomodir orang tua pindah tugas, bisa melalui jalur mutasi orang tua.
Sementara 30 persen jalur prestasi, untuk mengakomodir para siswa berprestasi.
Jalur ini, lanjutnya, dilihat dari prestasi siswa dan dari lomba bidang akademik dan non akademik.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa AS Pro Palestina Ditangkap, Banjir Dukungan dari Anak-anak Gaza
Agus Fatoni menuturkan, pengumuman PPDB yang akan dilaksanakan serentak, diharapkan dapat meminimalisir pendaftaran yang berulang-ulang.
Pemprov Sumsel, lanjut Agus Fatoni, dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan, berusaha meningkatkan mutu pendidikan di Sumsel.
Kebijakan tersebut mulai dari sekolah gratis, beasiswa, peningkatan sarana dan prasarana peningkatan SDM, terus dilakukan.
Sedangkan Plh Kadisdik Sumsel, Drs. Sutoko, M.Si menuturkan, pelaksanaan PPDB SMAN/SMKN dan SLBN sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Beragam Jenis Ikan yang Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tubuh
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumsel, H Supadmi Kohar menyambut baik deklarasi tersebut, karena merupakan kegiatan yang positif.