Tentunya jika ada penambahan kuota terhadap penerima bansos regular tersebut.
Akan tetapi hal tersebut bukanlah omongan belaka, dikarenakan sampai akhir tahun tadi, Kemensos terus memperbaharui dan memperbaiki kualitas data didalam DTKS.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Series Turun Harga Hingga 2 Jutaan Mei 2024, Termasuk Galaxy S24
BACA JUGA:Tinjau Kesiapan Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Sumsel, Pj Bupati Sandi Fahlepi Katakan Ini
Kuota yang ada, kemungkinan akan berkurang. Hal ini disebabkan beberapa diantara peserta yang mendapat bantuan pada tahun 2022, ditemukan meninggal, NIK dan KK tidak padan dan online di Dukcapil dan Dapodik. Serta masalah lainnya, yang membuat kepesertaan mereka gugur sebagai penerima bansos regular dari Kemensos tersebut.
Nah untuk memasukan data dirimu di DTKS, bisa dilakukan secara offline melalui aparat desa/kelurahan setempat. Secara online melalui aplikasi usul-sanggah.
Pastikan dirimu terdaftar di DTKS, dan bansos apa yang didapat dengan mengeceknya pada Login link cekbansos.kemensos.go.id. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
BACA JUGA:Inilah 9 Sungai di Sumsel, Nomor 7 Terpanjang di Pulau Sumatera Mencapai 720 Km, Bisa Tebak?
Klik tombol 'Cari Data'. Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu.
Untuk kamu yang ingin mengecek aktif tidaknya kepesertaanmu pada layanan JKN –KIS caranya gampang sekali tanpa harus mengantri ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di kotamu.
Kamu bisa melakukan secara online.
BACA JUGA:5 Motor Listrik dengan Kapasitas Baterai Besar untuk Ojek Online, Baterai Tahan Lama Seharian
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Sekanak Side Walk Palembang, Wisata Gratis yang Pas Buat Foto Instagram