Memilih jenis layanan 1 (satu). Memilih layanan status kepesertaan.
Ketik nomor peserta/NIK. Ketik tanggal lahir. VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
BACA JUGA:Tidak Buat Kaum Mendang-Mending! 5 Sekolah Termahal di Jakarta Ini Biayanya Sampai Ratusan Juta
Untuk kamu yang ingin mengusulkan nama menjadi penerima bansos (terdaftar di DTKS) secara online melalui internet ikuti langkah berikut ini.
Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos. Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu. Klik tombol tambah usulan.
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi. Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan. Pastikan semua berkasmu telah disipakkan ketika mendaftar secara online ini.
BACA JUGA:Bunda Wajib Tahu! Inilah 10 Tanda Janin Tidak Berkembang di Dalam Kandungan
BACA JUGA:5 Rahasia Yang Tak Seharusnya Kamu Bagikan Pada Orang Lain, Nomer 4 Paling Penting!
Disamping itu, jaringan dan kuota harus memadai agar data bisa terinput dengan baik sampai selesai.
Kemudian, mengetahui apakah kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos, teruslah cek datamu secara regular pada aplikasi tersebut.
Login link cekbansos.kemensos.go.id. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar. Klik tombol 'Cari Data'.
Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini.
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.