Nilai investasi dalam pembangunan proyek ini cukup fantastis yakni mencapai Rp58 triliun.
BACA JUGA:PPDB 2024 Dibuka, Cek Aturan Usia Masuk Sekolah Terbaru Peserta Didik untuk TK SD SMP dan SMA/SMK
Pembangunan megaproyek ini menggunakan skema KPBU Unsolicited yang dalam pelaksanaannya terdiri dari Build Operate Transfer (BOT) dengan Kementerian PUPR selaku PJPK.
Namun demikian, proyek ini hingga sekarang tak kunjung terlaksana.
Dimana proses lelang proyek ini telah mengalami pemunduran sebanyak 3 kali.
Padahal pemenanang lelang proyek Tol Getaci ini ditargetkan telah ditetapkan pada Agustus 2024 mendatang.
BACA JUGA:Cuma Modal KTP Warga Sumsel Penerima KIS Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Daftar Link Berikut Ini!
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Dari Provinsi Bangka Belitung, Mulai Dari Lempah Kuning Sampai Ritual Buang Jung
Sekarang ini, proyek Tol Getaci masih dalam proses lelang setelah investor sebelumnya memutuskan keluar dari proyek ini.
Tak hanya itu, proyek ini juga menuai kontroversi lantaran adanya dugaan pungli.
Warga di Kabupaten Garut mengaku menjadi korban pungli setelah mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan.
Menariknya, kabar tak mengenakan ini telah diketahui oleh Satgas Saber Pungli.
BACA JUGA:Inilah 7 Tanda Seseorang Akan Sukses di Masa Depan, Apakah Kamu Termasuk?
BACA JUGA:Inilah 4 Kristal Pencari Cinta Sejati, Getaran Magisnya Bikin Seseorang Tunduk
Adanya informasi dugaan pungli ini diketahui sejak akhir Februari 2024 lalu.