30 Naskah dan Dokumen Kuno Kesultanan Palembang Darussalam Dipreservasi ANRI, Ini Tujuannya

Jumat 03-05-2024,09:18 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Kgs Yahya

PALEMBANG, PALPRES.COM – Sebanyak 30 naskah dan dokumen kuno peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam, dipreservasi oleh pihak Arsip Nasonal Republik Indonesia (ANRI).

Preservasi yang dilakukan oleh ANRI itu, merupakan proses pelestarian arsip/kegiatan perlindungan  dan perawatan arsip. 

Sehingga arsip tersebut dapat disimpan dan dimanfaatkan dalam jangka waktu lama.

Menurut Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH M Kn, preservasi arsip dan manuskrip kuno peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam dilakukan beberapa hari lalu di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam.

BACA JUGA:Inilah Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Singgung Hal Ini

BACA JUGA:Hujan Lebat Masih Mengguyur Sebagian Wilayah di Sumsel Hari Ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan di Musim Hujan

“Preservasi arsip dan naskah kuno tersebut, merupakan kerjasama antara FSKN dan ANRI,” jelas SMB IV disela acara Pemaparan dan Evaluasi Pelaksanaan Preservasi Arsip Keraton Nusantara di Kesultanan Palembang Darussalam, Kamis 2 Mei 2024, di Ruang Rapat Arsiparis Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatan itu, SMB IV menghimbau kepada masyarakat yang memiliki naskah atau dokumen kuno, agar mempelajari atau mendapat pelatihan preservasi dari ANRI dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Sumsel.

“Sehingga naskah atau dokumen kuno tersebut tetap aman.

Terkait preservasi arsip atau dokumen kuno, kita menggandeng Badan Arsip Provinsi Sumsel,” ujar SMB IV.

BACA JUGA:Mainnya Egois Banget, Marselino Ferdinan Jadi Bulan-bulanan Warganet: Lo Bukan Ronaldo atau Messi!

BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini 3 Mei 2024 di Kota Palembang dan Sekitarnya

Sementara Susanto dari ANRI, menjelaskan bahwa selain Kesultanan Palembang Darussalam, di Sumsel masih banyak masyarakat yang diketahui menyimpan arsip atau dokumen bersejarah.

Misalnya arsip warisan budaya terkait seharag Kota Palembang dan Sumsel, yang jika tak segera dilidungi akan semakin rusak.

Pihaknya siap berkolaborasi bersama LKD Provinsi dan LKD Kabupaten Kota di Sumsel, terkait upaya preservasi terhadap arsip atau dokumen bersejarah tersebut.

Kategori :