Cek Tanggal dan Bulan Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk PNS, TNI/POLRI, Pensiunan dan PPPK

Jumat 03-05-2024,16:36 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

PALPRES.COM- Cek tanggal dan bulan pencairan Gaji ke-13 tahun 2024 untuk PNS, TNI/POLRI, pensiunan dan PPPK. 

Gaji ke-13 akan segera dicairkan oleh pemerintah. 

Ini menjadi kabar gembira bagi para PNS, TNI/POLRI, Pensiunan maupun PPPK, karena tidak lama lagi akan mendapatkan tambahan dari Gaji ke-13. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, aparatur negara dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. 

BACA JUGA:SIMAK! Ini Pesan Tegas Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Dipelantikan PPPK dan CPNS

BACA JUGA:7 Makanan yang Wajib Dikonsumsi Pemain Timnas Indonesia, Shin Tae-Yong Ungkap Menunya

Untuk THR sudah dibayar jelang Lebaran April 2024 lalu.

Lantas, kapan Gaji ke-13 akan dibayarkan oleh pemerintah?

Gaji ke-13 tahun 2024 ini akan dicairkan pada bulan Juni mendatang. 

Para PNS hingga pensiunan akan menerima tambahan penghasilan selain gaji pokok. 

BACA JUGA:PNS di Palembang Semringah, Gaji ke-13 Segera Cair, Ini Tanggal dan Bulan Pencairannya

BACA JUGA:Wuling Resmi Membuka Pemesanan Cloud EV di Ajang PEVS 2024, Intip Spesifikasinya

Berdasarkan pasal 12, pencairan gaji 13 PNS hingga pejabat negara akan dilakukan paling cepat bulan Juni 2024, belum diketahui tanggal berapa. 

Apabila pada bulan tersebut belum dapat dibayarkan, maka pencairan gaji dilakukan setelahnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) memberikan bocoran terkait jadwal pencairan Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan. 

Kategori :