Akan tetapi, jika setelah dicek namamu belum menerima bansos apapun, segera bawa data lengkapmu ke desa atau kelurahan untuk pengajuan.
Pastikan kamu memang termasuk warga yang kurang mampu dan miskin.
Disamping itu, kamu juga bisa mengajukan secara online pada aplikasi usul sanggah, dan website cek bansos.
Agar ketika ada penambahan kuta penerima bansos BPNT kamu tidak gugur dalam administrasi kependudukan yang harus kamu lakukan adalah memastikan bahwa NIK e-KTP milikmu dan anggota keluarga yang berada dalam KK tersebut, beserta nomor KK haruslah sudah online ketika diajukan kedalam DTKS.
Hal tersebut bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Dukcapil yang ada di wilayah tinggalmu.